Bintunipos.com – Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw MT, memberikan tanggapan terkait aksi pemalangan yang dilakukan oleh para pencari kerja (pencaker) di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (26/4/2024).
Petrus Kasihiw menjelaskan bahwa keputusan terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan kewenangan pusat, bukan di tingkat daerah. “Tugas kami di daerah sudah selesai dengan persyaratan yang telah diajukan,” ujarnya.
Bupati secara resmi mengumumkan bahwa pada tanggal 25 April 2024 telah dikeluarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 236 tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten Teluk Bintuni tahun ini.
“Proses seleksi CPNS akan dimulai hari ini dan akan berlangsung selama satu minggu. Setelah itu, pengumuman resmi akan dilakukan,” tambah Bupati Petrus Kasihiw.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa untuk formasi umum 2021 yang sudah mendaftar mencapai 302 formasi, proses seleksi hanya tinggal tahap tes.
“Saya mengingatkan kepada calon peserta untuk belajar dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai setelah lulus menjadi pegawai malah malas kerja dan tidak masuk kantor,” tegasnya.
Petrus Kasihiw juga menegaskan bahwa penerimaan pegawai harus diikuti dengan kegiatan yang produktif. “Tidak ada gunanya menerima pegawai jika kantor kosong. Lebih baik tidak menerima dan menghemat uang negara,” katanya.
Meskipun begitu, Bupati menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki kebijakan yang jelas terkait hal ini, dan tes akan segera dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Menyinggung mengenai formasi 546 tenaga honorer yang sedang dalam proses, Bupati mengajak para pelamar untuk bersabar karena proses tersebut sedang berlangsung satu per satu.
“Saya mengimbau agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses ini. Stop bikin gerakan tambahan, jangan sampai saya coret dari daftar formasi,” Ujarnya. (Susi)