Home / POLITIK

Kamis, 16 Mei 2024 - 06:08 WIB

KPU Teluk Bintuni Diduga Melakukan Kecurangan Proses Pemilihan Legislatif Tahun 2024.

BINTUNIPOS.com- Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR Provinsi Papua Barat Daerah pemilihan (Dapil) tiga dari partai Golkar, Drs. Elias Lamere, menyoroti kinerja KPU Kabupaten Teluk Bintuni.Pada pemilihan legislatif beberapa bulan lalu diduga melakukan kecurangan dalam proses pemilihan legislatif 2024.

Hal ini diungkapkan
Elias Lamere kepada sejumlah wartawan (15/05). Bahwa pada sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Teluk Bintuni mengakui terjadinya penggelembungan suara. “Mereka mengakui kesalahan,” ujar Lamere.

KPU memaparkan bahwa terjadi pelanggaran di tiga TPS di distrik Weriagar dengan jumlah 100 suara. Namun, laporan Bawaslu menunjukkan pelanggaran yang sama dengan perolehan suara yang lebih signifikan.
Elias Lamere mengapresiasi masyarakat yang telah memilih dirinya tanpa praktik politik uang. “Artinya suara murni dari masyarakat, sehingga hasil pemilu itu saya memperoleh suara cukup tinggi. Berdasarkan individu, saya berada di posisi kedua dengan perolehan suara lebih dari tiga ribu,” jelas Lamere di Bintuni.

Baca Juga  Aspirasi Masyarakat Akan Dijawab,Setelah YO-JOIN Terpilih Bupati Dan Wakil Bupati

Menurut Lamere, Erwin Beddu memperoleh suara terbanyak dan berada di posisi pertama, sementara dirinya di posisi kedua.
Lamere juga berterima kasih kepada kuasa hukum, DPP Golkar, dan dukungan dari DPD Papua Barat. Wakil Ketua Analisis Strategi DPD Partai Golkar Papua Barat itu menyatakan bahwa KPU Teluk Bintuni telah mengakui adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.

“Anehnya, pemaparan kedua institusi itu berbeda antara KPU dan Bawaslu. Prinsipnya, perolehan satu atau dua suara sudah membuktikan terjadinya pelanggaran, apalagi terjadi penggelembungan suara yang sangat signifikan,” ujar Lamere.
Lamere menegaskan bahwa dirinya tidak berselisih dengan partai manapun dan tidak menggugat partai manapun. “Yang saya gugat adalah independensi KPU Teluk Bintuni,” tegasnya.
Ia percaya bahwa proses persidangan di MK, berdasarkan pleno yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, akan mengungkap ketimpangan yang dilakukan oleh KPU dan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.
Lamere berharap agar KPU Teluk Bintuni diberikan sanksi yang berat sebagai penyelenggara pemilu untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di pemilihan legislatif berikutnya.

Baca Juga  KPU Teluk Bintuni Gelar Deklarasi Kampanye Damai Dan Tertip

“Hal ini harus dilakukan agar memberikan efek jera,” Pungkas Lamere
Selain itu, Lamere menyebutkan kemungkinan membawa masalah ini ke DKPP untuk mengadili pelanggaran dari aspek kode etik, berdasarkan konsultasi dengan kuasa hukum DPP Partai Golkar. (Osa/Susi)

Share :

Baca Juga

BERITA

Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada Teluk Bintuni Tidak Ditandatangani Saksi,Tidak Pengaruhi Tahapan KPU.

BERITA

KPU Bintuni Gelar Rapat Koordinasi Menjelang Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024

BERITA

Etnis Batak Teluk Bintuni Deklarasikan Dukungan Memenangkan Paslon YO-JOIN Pilkada Teluk Bintuni

BERITA

Puluhan Ribu Massa Dan Pendukung YO-JOIN Hadiri Kampanye Akbar Padati Gelanggang Argosigemarai

BERITA

Paslon YO-JOIN Cerdas Patahkan Sanggahan Paslon Damai Terkait Dokumen RTRW Bisa Diperdakan

BERITA

Tahap Kedua Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintuni, Pengunjung Dibatasi

BERITA

Suku Toraja Deklarasikan Dukungan Kepada Paslon YO-JOIN Pilkada Teluk Bintuni Tahun 2024

BERITA

Warga Suku Jawa dan Suku Bugis Distrik Tomu Siap Menangkan Paslon YO-JOIN Pilkada Teluk Bintuni