Home / Uncategorized

Selasa, 4 Juni 2024 - 11:19 WIB

Serahkan Senjata Organik Secara Suka Rela,Dua Orang Warga Teluk Bintuni Menerima Penghargaan Dari Kapolres

Bintuni,BP, – Dua warga masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni sebut saja nama Ponti Diwansiba dan Hengky Tubes menerima penghargaan dari Kapolres Teluk Bintuni AKBP. DR.Choiruddin Wachid SIK.Penggarhaan ini diberikan atas inisiatif dan suka rela menyerahkan dua pucuk senjata api organik dan senjata rakitan yang masih aktif.Penyerahan ini disaksikan Ketua LMA 7 suku serta Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol ) Teluk Bintuni

Penyerahan dua pucuk senjata organik ini kepada pihak Polres ditandai dengan upacara dan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan di gedung
aula Polres Teluk Bintuni (04/06).Pada kesempatan itu Kapolres Teluk Bintuni AKBP. DR.Choiruddin Wachid SIK.menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kedua warga Teluk Bintuni atas inisiatifnya dengan suka rela menyerahkan senjata api organik dan senjata api rakitan beserta amunisnya.

Baca Juga  Bantuan Perumahan Khusus OAP Dan Warga Nusantara Lahir Papua Tidak Mampu

Pada kesempatan Kapolres Teluk Bintuni AKBP. DR.Choiruddin Wachid SIK apresiasinya terhadap dua warga teluk bintuni yakni Ponti Dowansiba yang secara suka rela menyerahkan senjata api rakitan jenis SS1 beserta amunisi 10 butir kaliber 5,6, serta saudara Yusuf Hengki Tubes menyerahkan senjata Api rakitan M16 beserta Amunsi 1 Butir kaliber 5,6 Mm.
Penyerahan dua pucuk senjata api ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dan ketua LMA 7 suku yang selalu mengsosialisasikan kepada masyarakat yang masih memiliki senjata Api Organik ataupun senjata Api rakitan agar suka rela menyerahkan senjata tersebut.

Apabila masyarakat yang masih menyimpan senjata Api bisa menyerahkan ke polres langsung ataupun bisa menghubungi orang LMA 7 suku.

Hal ini dilakukan agar menjaga situasi Kambtibnas di Kabupaten Teluk Bintuni, dikarenakan satu amunisi bisa menghilangkan satu nyawa. Untuk itu Pihak kepolisian menjamin 100 persen keamanan kepada masyarakat yang dengan suka rela menyerahkan senjata api rakitan dan tidak akan diproses secara hukum..Namun jika dari pihak kepolisian melakukan upaya penagkapan secara paksa itu ada ancaman deliknya atas kepemilikan senjata Api Ilegal, Tegas Kapolres
Sementara Ponti Dowansiba menjelaskan senjata api beserta amunisi tersebut milik orang tuanya yang sudah meninggal, karena berada dirumah akhirnya ia berinisiatif untuk menghubungi ketua LMA 7 suku agar berkomunikasi kepada Kapolres Teluk Bintuni.
“Saya akan menyerahkan senjata Api peningalan orang tua secara suka rela,.Senjata api rakitan miliknya itu merupakan mas kawin dari peninggalan keluarga.ujarnya Singkat.(Susi)

Baca Juga  Pj Gubernur Papua Barat Dan Bupati Teluk Bintuni Pimpin Upacara Peringatan HUT Kabupaten Teluk Bintuni ke-21

Share :

Baca Juga

Berita kejilangan

BERITA

Berita Kehilangan

Uncategorized

PPP Serahkan Model B.1 KWK ke YO-JOIN,Maju Pilkada Teluk Bintuni Papua Barat

Uncategorized

Peluncuran Tahapan Pilkada Tahun 2024,KPU Teluk Bintuni Hadirkan Artis Ibukota.

Daerah

Pembangunan Dermaga ASDP Distrik Sumuri Tofoi Teluk Bintuni Menelan Anggaran Sebesar 56 Miliar.

Uncategorized

Pj Gubernur Papua Barat Dan Bupati Teluk Bintuni Pimpin Upacara Peringatan HUT Kabupaten Teluk Bintuni ke-21

Uncategorized

HUT Kabupaten Teluk Bintuni Ke 21,Pemda Teluk Bintuni Akan Resmikan Falisitas Umum

Daerah

Bantuan Perumahan Khusus OAP Dan Warga Nusantara Lahir Papua Tidak Mampu