Manokwari,BP, -Bupati Kabupaten Teluk Bintuni DR.Ir.Petrus Kasihiw MT mewakili pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT.PLN Persero Propinsi Papua Barat.Kerja sama ini ditandatangani kedua belah pihak berkaitan dengan penyelesaian Pemakaian Energi Listrik Masyarakat di Kampung Tanah Merah Baru dan Kampung Saengga Distrik Sumuri.
Penandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS),berlangsung di hotel Swiss-Belhotel Manokwari (22/06).Hal ini dilakukan untuk mewujudkan dan komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan krisis kelistrikan diwilayah kampung tersebut.
Pada acara penandatangan kerjasama itu General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Budiono, selaku General Manager mengatakan bahwa krisis listrik yang terjadi pada wilayah distrik sumuri tepatnya pada kampung tanah merah baru dan kampung saengga Teluk Bintuni pihak PLN tidak dapat menyelesaikan persoalan Tampa melibatkan pemerintah daerah.
Untuk itu PT.PLN Persero Manokwari bersinergi dan kerjasama berbagai pihak terutama Pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni,ujar Budiono.
Untuk itu dukungan pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam hal ini bapak Bupati merespon dan mencari solusi untuk mengatasi krisis kelistrikan pada dua kampung tersebut.Mewakili PT.PLN Persero Papua dan Papua barat menyampaikan apresiasi yang tinggi.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Biupati yang telah membantu dan mensuport dalam membantu dan mencari solusi khususnya di Tanah Merah dan Saengga,” jelas Budiono (0sa)