Bintuni,BP,-Operasi patuh Mansinam tahun 2024 memproritaskan tujuh ( 7 ) pelanggaran sebagai target penindakan pelanggaran pengemudi kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang beroperasi lingkungan hukum polres Teluk Bintuni.
Demikian di tegaskan Kapolres Teluk Bintuni AKBP. Dr. Choiruddin Wachid S.I.K pada amanatnya pada gelar pasukan Operasi patuh Mansinam (15/07) dihalaman Mako polres Teluk Bintuni
Kapolres mengatakan ke 7 prioritas tindakan yang akan diterapkan ke pengemudi kendaraan antara lain pengemudi saat menggunakan ponsel , pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, pengendara R2 berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi R4 yang tidak memakai safety belt dan pengendara R2 yang tidak memakai helm.
Selain itu juga akan melakukan tindakan bagi pengemudi kendaraan bermotor dalam keadaan dipengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus lalu lintas, kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek atau bising serta kendaraan tidak menggunakan plat nomor (TNKB).tegasnya.
Operasi Patuh Mansinam tahun 2024 ini dengan mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Demi Tercapainya Indonesia Emas.Pelaksanaan Ops Patuh Mansinam 2024 berlangsung selama 14 hari yakni dari tanggal 15 Juli – 28 Juli 2024.
Pelaksanaan apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil dan sarana pendukung lainnya sehingga operasi dapat berjalan dengan optimal.ujar Kapolres.
Operasih Patuh Mansinam 2024 ini, mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum yang simpatik dan persuasif.(Osa/Sus)