Bintuni,BP,-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni meluncurkan Buku pokok pemakaman (Bukop) dan buku agregat data kependudukan kepada
115 kampung se kabupaten Teluk Bintuni.Buku agregat data kependudukan ini merupakan data semester 1 dan 2 tahun 2023.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Teluk Bintuni Fredrik Paduai, S.Sos, menyampaikan bahwa peluncuran perdana buku pokok pemakaman dan buku agregat data kependudukan digelar di Distrik Fafurwar dan Distrik Aroba Teluk Bintuni (25/07).Masing masing buku panduan ini diserahkan langsung kepada masing masing kepala distrik.
Paduai mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan baru pertama kali dan langkah baru serta inovasi Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan segala persoalan yang terjadi khususnya didaerah perkampungan soal data setiap warga yg telah meninggal.Dengan adanya panduan buku pokok pemakaman dan buku agregat data kependudukan ini dapat memudahkan setiap warga dapat melaporkan.
Berdasarkan data itu maka dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teluk Bintuni dapat menerbitkan akta kematian.Terobosan ini dilakukan dengan harapan demi tertibnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Kabupaten Teluk bintuni.
Lanjut Paduai ,nantinya dengan informasi data kependudukan bagi distrik dapat diketahui jumlah perkembangan data penduduknya dari kampung dan distrik dan menjadi dasar dalam setiap program kerja ujarnya (0sa)