Bintuni,BP– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni bersama KPU Manokwari Selatan (Mansel) menggelar sosialisasi bersama tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran badan ADHOC.Kegiatan sosialisasi LPJ dua kabupaten ini berkaitan dengan dana yang digunakan pihak KPU dalam rangka pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati Tahun 2024.Sosialisadi ini berlangsung di gedung aula KPU Teluk Bintuni Rabu (24/07).
Pada kesempatan itu Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Memed Makmur Alfajri menjelaskan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi dilakukan,dimana pihak penyelenggara dalam hal ini KPU sebagai pengguna anggaran.Tentu perlunya dilaksanakan sosialisasi penyusunan atau pelaporan pertanggung jawaban anggaran Badan Adhoc dilingkungan masing masing pada pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.terangnya.
Alfajri menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk dilaksanakan.Namun dia mengakui sosialisasi ini sebenarnya sudah di rencanakan jauh-jauh hari, namun terdapat beberapa kegiatan diantaranya terkait dengan calon perseorangan dan lainnya.
Soal keluhan honor atau gaji Panitia Pemilihan Distrik (PPD) terlalu rendah.Memed mengatakan penambahan honor atau gaji dan tambahan lainnya pada petugas PPD kami belum bisa menjawab.Hal ini merupakan kewenangan dari pimpinan pusat.
Namun hal ini menjadi tanggungjawab kami sebagai penyelenggara dalam hal ini KPU mencari jalan keluarnya.Jadi rekan – rekan PPD jangan kuatir hal tersebut akan kami upayakan, di mana melihat situasi dan kondisi wilayah Kabupaten Teluk Bintuni yang berbeda dengan wilayah lain.
Maka dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi LPJ ini berharap dapat memberikan pengetahuan yang lebih kepada seluruh anggota PPD dan perangkatnya serta kepada divisi keuangan Badan Adhoc dilingkungan KPU Kabupaten Teluk Bintuni dan KPU Kabupaten Manokwari Selatan ungkapnya (0sa)