Bintuni pos.com,-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Bintuni.
Rapat tersebut berlangsung di Rumah Makan Nusantara (12/08) membahas berkaitan dengan kesiapan dinas Kesehatan maupun pihak RSUD untuk pemeriksaan kesehatan masing masing pasangan calon yang maju pada pilkada tahun 2024.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, menyampaikan bahwa rapat koordinasi KPU bersama Dinas kesehatan dan pihak RSUD Teluk Bintuni terkait kesiapan peralatan maupun dokter spesialis untuk pemeriksaan kesehatan masing- masing pasangan calon yang mendaftar di KPU maju pada pilkada Teluk Bintuni tahun 2024.Pendaftaran pasangan calon yang maju pilkada Teluk Bintuni dibuka mulai tanggal 27-29 Agustus 2024.jelas Alfajri.
Sementara pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang telah mendaftar di KPU,akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mulai tanggal 27 Agustus hingga 02 September 2024.
Jadi melalui rapat koordinasi ini bersama dinas kesehatan dan RSUD memastikan sesuai dengan keputusan KPU nomor 1090 pedoman teknis pemeriksaan kesehatan pasangan calon pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.Melalui rapat koordinasi ini diharapkan pihak dinas kesehatan maupun RSUD dapat menyediakan hal- hal yang berkaitan dengan peralatan maupun dokter spesialis yang belum tersedia.terang Memed.
Lanjutx Memed apabila dinas kesehatan maupun RSUD peralatan maupun dokter spesialis belum tersedia,maka pihak Dinas Kesehatan dapat mengeluarkan surat rekomendasi ke tiga RSUD di luar wilayah Teluk Bintuni maupun diluar propinsi Papua barat.
Melalui rapat koordinasi ini dapat disimpulkan sesuai dengan keterangan Dinas Kesehatan Maupun RSUD Teluk Bintuni,sesuai dengan aitem-aitem yang di syaratkan KPU,sebagian besar peralatan maupun dokter spesialis telah tersedia.
Menyoal pembiayaan yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang telah mendaftar di KPU menjadi tanggungjawap pihak penyelenggara Pemilukada dalam hal ini KPU.ujar Memed.(0sa)