Bintunipos.com–Tiga calon Bupati dan wakil Bupati Teluk Bintuni secara resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2024.Penetapan tiga pasang calon bupati dan wakil bupati ini berlangsung di gedung aula KPU Teluk Bintuni ,(22/09)
Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ditetapkan KPU yaitu Pasangan Daniel Asmorom -Alimudin Baedu (DAMAI), Pasangan Robert Manibui -Ali Ibrahim Bauw (ROMA) dan Pasangan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara (YOJOIN).
Ketua KPU Teluk Bintuni,Muhammad Makmur Memed Alfajri usai imemimpin rapat pleno menyampaikan , bahwa dirinya bersama 4 komisioner anggota KPU Teluk Bintuni telah menetapkan tiga bakal pasangan calon menjadi pasangan calon Bupati dan pasangan calon wakil bupati sebagai peserta pemilu pada pilkada 27 November 2024 mendatang.
Tiga pasangan calon sebagai pasangan calon tetap yang menjadi peserta dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024,” ujar Ketua KPU Teluk Bintuni”
Ia menjelaskan,penetapan calon ini dilakukan secara tertutup. Hal ini mengacu pada PKPU No 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati.
Rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan pasangan calon wakil bupati tidak dihadiri oleh tiga kandidat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, namun kpu tetap akan memberitahukan masing masing Paslon secara resmi melalui web atau laman resmi KPU, sementara salinannya akan diserahkan ke Bawaslu dan masing-masing Paslon ujarnya.(Osa)