Home / BERITA / Daerah / Hukrim / HUKUM / POLRES TELUK BINTUNI

Rabu, 13 November 2024 - 19:36 WIB

Menjelang Pilkada,Polres Teluk Bintuni Gelar Razia Rutin Peredaran Miras

Bintunipos.com,-Agar terciptanya ketentraman dan kondusif menyongsong pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah 27 November 2024,polres Teluk Bintuni melalui Satnarkoba menggelar razia secara rutin peredaran minum keras (Miras) diwilayah hukum polres Teluk Bintuni.Razia miras ini digelar dengan harapan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 .

Razia minum keras ini dengan menyisir sejumlah kios-kios yang di curigai mengedarkan atau menjual minuman keras.Razia ini dipimpin langsung Kasat Narkoba (12/11).Razia minum keras kali terdapat hal yang tidak biasa dilakukan pemilik kios menyembunyikan barang haram tersebut.Dimana agar miras itu luput dari pemeriksaan petugas pemilik kios menyembunyikannya dengan cara mengubur di samping kiosnya.Atas kelihaian petugas dan laporan masyarakat barang haram itu dapat ditemukan dan disita sebagai barang bukti (BB).

Baca Juga  PPP Serahkan Model B.1 KWK ke YO-JOIN,Maju Pilkada Teluk Bintuni Papua Barat

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Dr. H. Choiruddin Wachid melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Adimasworo menyampaikan, bahwa kegiatan razia ini dilakukan secara terus menerus untuk menjaga Kamtibmas menjelang pilkada serentak pada 27 November mendatang.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa razia kali ini pihaknya menyita miras dari kios-kios sebagai barang bukti berbagai merk yakni Whisky Robinson 2 botol, Anggur merah 8 botol,Anggut Api 6 botol, Bir Bintang botol 31 botol,Bir Bintang kaleng 21 kaleng serta Bir Hitam kaleng 3 kaleng

Baca Juga  ASN Dan Pihak Ke Tiga Calon Tersangka Korupsi Distribusi Beras ASN di Bintuni

Selain dilakukan penyitaan, dalam razia Tim Opsnal Resnarkoba melakukan himbauan kepada pemilik kios agar tidak menjual minum keras.Hal ini diharapkan dapat mengurangi gangguan Kamtibmas.Dimana selama ini dinilai terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat diakibatkan dipengaruhi mengkonsumsi minuman keras ujar Tri

Menurut kasat razia kali masih batas teguran kepada pemilik kios saja dan miras disita sebagai barang bukti.Sedangkan penjual diberi peringatan,apabila hal ini terulang kembali, maka pelaku akan diberikan sangsi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.tegas Kasat.(Osa)

Share :

Baca Juga

BERITA

Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada Teluk Bintuni Tidak Ditandatangani Saksi,Tidak Pengaruhi Tahapan KPU.

Daerah

Pengumuman : KPU Teluk Bintuni Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

BERITA

KPU Bintuni Gelar Rapat Koordinasi Menjelang Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024

BERITA

Pilkada Teluk Bintuni 2024, Paslon YO JOIN Raih  51,81% Suara

BERITA

DPRK Umumkan Pemberhentian Bupati dan Pengangkatan Wakil Bupati Menjadi Bupati Teluk Bintuni

BERITA

Risiko dan Dampak Putus Obat TB Paru

BERITA

Gizi yang Optimal untuk Masyarakat Sehat

BERITA

EVALUASI DUKUNGAN SUMBERDAYA MANUSIA DAN PERSEDIAAN FASILITAS KESEHATAN TERHADAP EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PERENCANAAN PENGANGGARAN BERSUMBER PEMERINTAH DAERAH DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN DASAR TINGKAT PERTAMA DI KABUPATEN TELUK BINTUNI