Home / Daerah

Monday, 14 April 2025 - 08:50 WIB

Polres Teluk Bintuni Tertipkan Peredaran Miras Ilegal,Puluhan Botol Miras Diamankan

.Bintunipos.com,– Jajaran Polres Teluk Bintuni melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba),menggelar razia penertiban minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.

Razia penertiban miras ilegal ini berlangsung (13/04) malam dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Teluk Bintuni .AKP Agung Gumara Samosir.Alhasil Satnarkoba menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dan diamankan di makopolres Teluk Bintuni.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Susanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Agung Gumara Samosir, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal.

Razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,

Dijelaskannya razia yang dilakukan di gelar di sejumlah titik rawan peredaran miras.Pada razia kali ini pihaknya menemukan dan menyita berbagai jenis minuman beralkohol tanpa izin edar resmi.

Sebagai barang bukti (BB) diamankan berupa puluhan botolt miras ilegal dari berbagai merek, yang diduga kuat akan miras ilegal ini diduga akan diperjualbelikan diwilayah wilayah Telukt Bintuni.

Rincian Barang Bukti/BB yang disita :Whiskyt Robinson 3 botol,
Anggur Hijau Api, 10 Botol,Anggur Merah/Amer 4 Botolt,Robinson Vodka 10 Botol,
Bir Heinneken 8 Botol,Anggur Merah 20 Botol,Bir Bintang 33 Botol, Bir Kaleng Jumbo 16 Kaleng,Bir Guinness Kaleng Hitam 26 Kaleng

Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas. “Kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.

Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras tanpa izin,” ujar Kasat Resnarkoba.

Dijelaskan Kasat selain menyita barang bukti, juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam distribusi miras untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Osa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Teluk Bintuni Lantik Kepala Kampung Wilayah Dataran Distrik Moskona

Daerah

P2TIM Teluk Bintuni Gelar Praktik Siswa Hospitality Angkatan 19

Daerah

Pesan Bupati Teluk Bintuni Perayaan “Natal 2025 “Jadilah Cahaya Kasih Dan Harmoni Menyinari Masyarakat

Daerah

Kejaksaan Negeri Fakfak Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum.

Daerah

Kejaksaan Negeri Fakfak Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum.

Daerah

DPRK Teluk Bintuni Terima Enam Raperda Non APBD Dari Pemda Untuk Dibahas

Daerah

DPRK Dan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni Resmi Sepakati Nota KUA-PPAS 2026

Daerah

Wabup Teluk Bintuni Serahkan SK PPPK Tahap II