Home / Daerah

Thursday, 17 April 2025 - 07:49 WIB

Operasi Stasioner 21,Utamakan Sosialisasi dan Edukasi Terhadap Pengendara

Bintunipos.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Teluk Bintuni menggelar Stasioner 21.Razia kendaraan ini di gelar di jalan Raya Bintuni Poros Polres Teluk Bintuni, pada Rabu (16/04).

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto, S.I.K. Melalui Kasat Lantas, IPTU Jan Sudarto Payung, S.H.menjelaskan bahwa operasi 21 Stasioner merupakan kegiatan rutin dilaksanakan.Dimana pemeriksaan kondisi kendaraan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, juga menjadi momentum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.terang Kasat

Dijelaskan Kasat bahwa pelaksanaan razia Stasioner 21 tahun 2025 ini mengutamakan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu,namun tidak mengesampingkan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan, terangnya lagi

Selain itu Razia kendaraan ini juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan pengendara dan kendaraan saat berlalu lintas.

Dirincikan Sudarto bahwa Operasi razia kendaraan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK, dan izin lainnya, serta kondisi fisik kendaraan lainnya.

Kasat Lantas menghimbau seluruh masyarakat saat menggunakan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat agar senantiasa memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian, demi keselamatan bersama, katanya

Selama operasi berlangsung petugas mencatat 20 kendaraan yang terbukti melanggar aturan. Rinciannya, 19 sepeda motor dan 1 mobil barang diberikan sanksi tilang atas berbagai pelanggaran, mulai dari kelengkapan administrasi hingga pelanggaran teknis terangnya.(Osa)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Badan Pertanahan Nasional Teluk Bintuni,Umumkan Sertifikat Hilang

Daerah

Bupati Teluk Bintuni Lantik Kepala Kampung Wilayah Dataran Distrik Moskona

Daerah

P2TIM Teluk Bintuni Gelar Praktik Siswa Hospitality Angkatan 19

Daerah

Pesan Bupati Teluk Bintuni Perayaan “Natal 2025 “Jadilah Cahaya Kasih Dan Harmoni Menyinari Masyarakat

Daerah

Kejaksaan Negeri Fakfak Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum.

Daerah

Kejaksaan Negeri Fakfak Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum.

Daerah

DPRK Teluk Bintuni Terima Enam Raperda Non APBD Dari Pemda Untuk Dibahas

Daerah

DPRK Dan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni Resmi Sepakati Nota KUA-PPAS 2026