Home / Daerah

Wednesday, 30 April 2025 - 11:12 WIB

Sukseskan 100 Hari Kerja Bupati Dan Wakil Bupati,Dukcapil Gelar Pelayanan Administrasi Kependudukan Jemput Bol

Bintunipos.com,- Dalam rangka mensukseskan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy – Joko Lingara.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan anak sekolah di Teluk Bintuni (29/04).

Hal ini di maksudkan sebagai upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan hukum kepada kaum perempuan dan anak sebagai kelompok yang dinyatakan sebagai masyarakat rentan .

Kali ini pelayanan administrasi yang dilaksanakan Dukcapil Teluk Bintuni sekolah Muhammadiyah Bintuni TK Aisyiyah, Madrasah Ibtidayah (MI) dan Sekolah Dasar (SD).

Pelayanan Administrasi Kependudukan ini dhadiri langsung oleh Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy sekaligus menyerahkan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran serta Kartu Identitas Anak (KIA) secara simblis.

Pada kesempatan itu Bupati Teluk Bintuni Yohanes Manibuy mengatakan bahwa dokumen administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga Negara Indonesia yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

“Dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian dan Kartu Identitas Anak (KIA) sangat penting dimiliki oleh setiap warga negara tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi karena dokumen ini memiliki fungsi hukum, administratif dan sosial.

Dokumen kependudukan bagi perempuan dan anak seringkali dianggap sebagai kelompok masyarakat rentan karena sering menemui berbagai hambatan dalam mengakses layanan dasar di masyarakat.

Terkait hal tersebut, dokumen kependudukan itu sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan identitas oleh Negara, baik bagi kepentingan hukum, pendidikan, kesehatan maupun perlindungan sosial lainnya bagi kaum perempuan dan anak.

Sehingga ini penting sekali menjadi bagian dari Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni,” ungkap Bupati Teluk Bintuni itu.

“Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut proaktif membantu pemerintah daerah dalam membuat dokumen kependudukan, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang merupakan dokumen kunci kependudukan, yaitu sebagai dasar untuk membuat KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Nikah, dan lain-lain,” terang Bupati Bintuni.

Bupati mengharapkan bahwa program ini tidak hanya sebagai bagian dari seremonial atau euforia semata tetapi menjadi pembuka jalan bagi terbukanya akses layanan bagi masyarakat sebagai wujud komitmen kita untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam pelayanan publik.

 

Tentunya demi mewujudkan masyarakat yang sehat, energik, religius dan andal menuju Teluk Bintuni smart dan inovatif (SERASI),” tutur Bupati Yohanis.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Teluk Bintuni Fredrik Padua S.sos kepada media ini,menyampaikan dokumen KIA yang terlayani untuk anak-anak sekolah Muhammadiyah terdiri dari anak SD lebih dari 400-an, TK Aisyiyah lebih dari 100 anak dan untuk MI lebih dari 90-an anak dan untuk data rillnya setelah dilakukan penginputan data terangnya (Osa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Inspektorat Teluk Bintuni Bentuk Tim Telusuri Anggaran Pembangunan Jembatan Kampung Idoor

Daerah

dr. Novita Panggau Resmi Jabat Plt. Direktur RSUD Teluk Bintuni

Daerah

Kabupaten Teluk Bintuni Terima Penghargaan Dari Pemprop Papua Barat Berhasil Penurunan Stunting

Daerah

Calon Jemaah Haji Kabupaten Teluk Bintuni 1446 H,Tahun 2025,Hanya Satu OAP

Daerah

SKK Migas Kembali Raih Opini Laporan Keuangan Terbaik Ke 9 Kali Berturut Turut 

Daerah

Dukcapil Teluk Bintuni Gelar Pelayanan Adminduk Mendatangi Sekolah Dasar

Daerah

Bupati Teluk Bintuni Buka Seleksi CPPPK Tahap II Tahun 2024:

Daerah

Disdikpora Teluk Bintuni Genjot program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan.