Bintunipos.com,-Team macan Gunung polres Teluk Bintuni kembali menangkap terduga pelaku kejahatan Kali ini Team Macan gunung (21/05) berhasil menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sapi peliharaan masyarakat setempat.Kedua pelaku tindak pidana pencurian Sapi ini berinisial Marlan (30) dan Gerson (38).
Penangkapan kedua terduga tindak pidana pencurian ini berawal atas laporan polisi dengan Nomor : LP/B/72/V/2025/PAPUA BARAT/POLRES TELUK BINTUNI/SPKT.
Melalui laporan polisi itu Team Macan gunung (21/05) bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung Kanit Resmob Bripka Roland Manggaprouw .Team langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Rurat )
Secara kronologis kejadian sesuai dengan siaran pers polres Teluk Bintuni,kejadian tindak pidana pencurian itu terjadi di wilayah SP empat distrik Manimeri Teluk Bintuni sesuai dengan laporan polisi masyarakat.
Berdasarkan laporan polisi itu team Macan gunung langsung menuju lokasi kejadian serta memeriksa beberapa orang saksi .
Pada hari yang sama dua pelaku tindak pidana pencurian berinisial Marlan (30) dan Gerson (38) serta barang bukti (BB) dua ekor sapi berhasil diamankan team Macan gunung
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti digiring ke makopolres untuk proses lebih lanjut.Pada saat proses Penyelidikan dan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.(0sa).