Home / Daerah

Monday, 7 July 2025 - 09:27 WIB

DP3AKB Teluk Bintuni Tegaskan Segera Menangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Bintuni pos.com,-Dinas Pemberdayaan Perempuan,: Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Teluk Bintuni megaskan agar jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni untuk segera menangkap kembali pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang diketahui kabur dari sel tahanan polisi.

Hal ini ditegaskan Sekretaris DP3AKB Teluk Bintuni, Natalia Okrofa, setelah mendengar informasi,bahwa pelaku kekerasan seks terhadap anak dibawah mur melarikan diri dari sel tahanan.Saya sangat memprihatinkan atas insiden ini. Ia menegaskan bahwa pelaku sempat ditangkap pada sabtu malam (21/06/),terkait laporan yang dibuat oleh keluarga korban, namun pada minggu ( 22/ 6/ 2025) pihaknya menerima kabar bahwa pelaku telah melarikan diri dari sel.

“Ini patut dipertanyakan. Bagaimana mungkin pelaku bisa kabur begitu saja? Kami menganggap ini sebagai kelalaian yang serius,” tegas Natalia kepada wartawan, Selasa (01/07/).

Natalia menjelaskan, pada 21 Juni 2025 sekitar pukul 19.30 WIT, Ketua Ikatan Keluarga Sunda Teluk Bintuni menghubungi DP3AKB untuk meminta pendampingan. Ia kemudian menginstruksikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (Kabid PPA) untuk mendampingi keluarga korban dalam proses pelaporan ke Polres.

Meskipun pelaku sempat diamankan, pihak keluarga kembali mendatangi DP3AKB pada 30 Juni 2025 untuk mengonfirmasi kelanjutan kasus. Saat itulah mereka mendapat informasi mengejutkan bahwa pelaku telah melarikan diri dari tahanan.

“Kami menyayangkan, di saat Polres kerap mempublikasikan keberhasilan penangkapan pelaku kejahatan di media sosial, dalam kasus ini justru pelaku bisa kabur begitu saja,” ujarnya.

Mirisnya, korban yang masih berusia 13 tahun kini tengah hamil akibat kekerasan seksual yang dialaminya secara berulang. Tidak hanya itu, ibu korban juga menjadi korban penganiayaan berat oleh pelaku. Kasus penganiayaan tersebut bahkan telah dilaporkan secara terpisah ke Polda Papua Barat.

Natalia memastikan bahwa DP3AKB bersama keluarga korban akan mendatangi Polres Teluk Bintuni untuk meminta kepastian atas tindak lanjut pengejaran pelaku.

“Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pelaku bisa saja mengulangi kejahatannya di tempat lain,” katanya.

Menurut data DP3AKB, hingga Juni 2025 tercatat; sudah ada 11 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Teluk Bintuni. Beberapa korban bahkan harus dirujuk ke psikolog dan psikiater di luar daerah akibat minimnya layanan pemulihan trauma di wilayah tersebut.

Natalia menekankan pentingnya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam hal pelayanan medis, serta pembangunan Rumah Aman di Teluk Bintuni sebagai tempat perlindungan dan pemulihan trauma korban.

“Ini sangat mendesak agar pendampingan hukum, psikologis, dan medis terhadap korban dapat dilakukan secara terintegrasi hingga ke tahap persidangan,” tegasnya.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak meremehkan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

DP3AKB Teluk Bintuni menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak- dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta memastikan korban mendapat pendampingan hingga proses hukum tuntas.(***)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ribuan Wartawan Indonesia  Hadiri Puncak HPN 2026 Provinsi Banten

Daerah

Bupati Teluk Bintuni Lantik Kepala Kampung Wilayah Dataran Distrik Moskona

Daerah

P2TIM Teluk Bintuni Gelar Praktik Siswa Hospitality Angkatan 19

Daerah

Pesan Bupati Teluk Bintuni Perayaan “Natal 2025 “Jadilah Cahaya Kasih Dan Harmoni Menyinari Masyarakat

Daerah

Kejaksaan Negeri Fakfak Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum.

Daerah

Kejaksaan Negeri Fakfak Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum.

Daerah

DPRK Teluk Bintuni Terima Enam Raperda Non APBD Dari Pemda Untuk Dibahas

Daerah

DPRK Dan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni Resmi Sepakati Nota KUA-PPAS 2026