Bintunipos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni resmi menyepakati dan Penandatangan Nota Kesepakatan Dokumen KUA-PPAS 2026.Kesepakatan itu ditandai dengan dua pimpinan daerah yakni Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta dan Bupati Yohanis Manibuy di Bintuni, yang berlangsung di ruang sidang DPRK Teluk Bintuni (02/11)
Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi DPRK Teluk Bintuni untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) 2026.
Ia menegaskan, bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, KUA-PPAS merupakan dokumen kebijakan anggaran yang wajib dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRK sebagai dasar penyusunan APBD.
“Sebagaimana dimaklumi, KUA-PPAS Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2026 adalah bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas bersama,” kata Romilus Tatuta.
Ia menambahkan, DPRK Teluk Bintuni telah melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS di tingkat komisi-komisi, kemudian dilanjutkan pada tingkat Badan Anggaran.
“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, puji syukur kita telah memiliki landasan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” tegasnya.(osa)









