Manokwari,BP,— Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Manokwari melaksanakan kegiatan Ikrar Zero Halinar (08/05).Kegiatan ini dirangkaikan dengan penggeledahan blok hunian warga binaan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan serentak yang digelar oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Kegiatan itu dilaksanakan dengan melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat, unsur TNI, serta Kepolisian Rep ublik Indonesia. Kolaborasi tersebut menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari gangguan keamanan maupun pelanggaran aturan.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel dan pembacaan Ikrar Zero Halinar yang diikuti seluruh jajaran petugas. Dalam ikrar tersebut, seluruh pegawai menyatakan komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan blok hunian warga binaan secara menyeluruh. Penggeledahan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Petugas melakukan pemeriksaan kamar hunian dan area sekitar guna memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari dalam keterangannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dari arahan pimpinan pusat dalam memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Sinergi bersama TNI, Polri, dan Kantor Wilayah menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan serta menjaga integritas pemasyarakatan,” ujarnya.
Kegiatan penggeledahan berlangsung tertib dan lancar. Selain menjadi langkah preventif, kegiatan itu juga bertujuan meningkatkan disiplin serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di dalam lapas.
Lebih jauh, pelaksanaan Ikrar Zero Halinar dan penggeledahan blok hunian tersebut memberikan pesan kuat kepada masyarakat bahwa pemasyarakatan terus melakukan pembenahan dan pengawasan secara konsisten. Transparansi dan kolaborasi antar aparat penegak hukum dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional dan terpercaya.
Kegiatan ini juga membuka ruang komunikasi dua arah antara pemasyarakatan dan masyarakat. Informasi terkait upaya pemberantasan Halinar diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan serta memperkuat dukungan masyarakat terhadap proses pembinaan warga binaan.
Melalui kegiatan Ikrar Zero Halinar dan penggeledahan blok hunian ini, Lapas Kelas IIB Manokwari menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta menghadirkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada keamanan serta pelayanan optimal bagi masyarakat.(tim)









