Bintunipos.com,- Upaya kerja keras anggota Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) polres Teluk Bintuni pantas diacungkan jempol.Pasalnya (05/10) adanya laporan polisi terjadinya penemuan seorang anak dibawah umur di temukan meninggal di Kampung Argosigemerai, SP 5, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Berdasarkan laporan tersebut anggota satreskrim polres Teluk Bintuni bergerak cepat,alhasil dalam kurung waktu duapuluh empat jam terduga pelaku diringkus dan diamankan di Mako polres Teluk Bintuni untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar mengatakan, terduga pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses penyelidikan.
“Kurang dari satu kali dua puluh empat jam terduga pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Marully. (06/10).
Ia mengatakan, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Sementara Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP Daud Kristian Ambumi menambahkan, bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kematian anak dibawah umur tersebut.
Saat ini,terduga pelaku telah ditangkap dan sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut ujarnya.
Terkait kasus tersebut Ketua Pemuda Katolik Provinsi Papua Barat, Yustina Ogoney, buka suara.Yustina meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus untuk keadilan pada korban tersebut .
“Kami meminta pelaku dihukum mati apabila seluruh unsur tindak pidananya terbukti dan memenuhi ketentuan hukum. Ini kejahatan yang sangat serius karena korbannya adalah anak dibawah umur tegas Ogoney.
Ia mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Teluk Bintuni menjadi persoalan yang tidak boleh terus dibiarkan. Menurut dia, diperlukan tindakan hukum yang tegas sekaligus upaya pencegahan untuk melindungi anak-anak.
“Kami tidak ingin kasus seperti ini kembali terjadi. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan. Negara harus hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.(***)









