Bintunipos.com,-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar Sosialisasi Pelayanan Administrasi Pencatatan Sipil Tahun 2026.
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara,bertempat di Aula Penginapan Kartini Teluk Bintuni (06/10).
Kegiatan ini diikuti unsur pemerintah daerah, distrik, tokoh masyarakat, tokoh adat se-kabupaten Teluk Bintuni.
Tujuan diselenggarakannya sosialusasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang pelayanan administrasi pencatatan sipil.
Sosialisasi juga diharapkan membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat koordinasi penyelenggaraan administrasi kependudukan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan semakin meningkat kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan, khususnya pencatatan setiap peristiwa penting yang dialami masyarakat sehingga dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum.
Materinya mencakup bidang pencatatan sipil, pelayanan administrasi, serta penguatan dan keabsahan dokumen pencatatan sipil.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara meminta agar para peserta sosialisasi ini mengikuti kegiatan dengan serius.
“Jangan kita melihat catatan sipil ini dengan sebelah mata, tetapi harus serius kita lihat,” kata Joko.
Ia menjelaskan, dokumen kependudukan menjadi dasar berbagai urusan warga, termasuk perkawinan, perceraian, pendidikan, dan pengurusan identitas anak.
Perkawinan yang tidak tercatat, menurutnya, dapat menimbulkan masalah administrasi dan hukum, terutama saat terjadi perceraian atau persoalan status anak dan hak keluarga.
“Jangan sampai kita membuat masalah di atas masalah. Administrasi kependudukan ini penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Joko juga mengapresiasi Dukcapil Teluk Bintuni yang menghadirkan narasumber dari tingkat pusat, provinsi, hingga lembaga peradilan.
Sosialisasi kemudian dibuka secara resmi dan dilanjutkan dengan pemaparan materi para narasumber.(0sa)









