Bintunipos.com,-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H.didampingi Wakil Bupati Joko Linggara resmi melepas 40 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Teluk Bintuni tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.Pelepasan calon dalam Jemaah Teluk Bintuni itu berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Teluk Bintuni,(15/05).
Pada kesempatan itu Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Teluk Bintuni, Husein Alhamid, menyampaikan bahwa jumlah jemaah Teluk Bintuni tahun 2025 berjumlah 40 orang, yang terdiri dari 39 jemaah umum dan satu orang dari Orang Asli Papua (OAP).
Para calon jemaah haji ini,setelah dilepas Bupati Teluk Bintuni,juga akan dilepas Gubernur Papua Barat (16/05) dan pada menuju Sulawesi dan pada (19/05) Gubernur Sulawesi Selatan akan melepas jemaah menuju Tanah Suci.
Husein Alhamid menjelaskan bahwa ke 40 calon jemaah haji Teluk Bintuni menerima bantuan subsidi transportasi dari pemerintah sebesar Rp.750.000, ujarnya
Pada kesempatan itu Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengatakan bahwa ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu secara fisik, ekonomi, dan mental.Mewakili pemerintah daerah Teluk Bintun menyampaikan apresiasi kepada Kemenag Teluk Bintuni yang telah mempersiapkan proses keberangkatan jemaah dengan baik.
“Ibadah haji adalah bentuk kepatuhan total kepada Allah SWT dan penyempurna rukun Islam. Saya berpesan kepada seluruh jemaah agar menjaga kesehatan, kekompakan, serta nama baik daerah selama berada di Tanah Suci.
Jadilah jemaah yang religius, disiplin, santun, dan penuh solidaritas.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah menyalurkan bantuan transportasi langsung ke rekening panitia, dan menugaskan Wakil Bupati serta tim pendamping untuk mengawal perjalanan jemaah hingga ke Makassar guna memastikan kelancaran dan kenyamanan selama perjalanan ujarnya (0sa)