Home / Daerah

Tuesday, 18 March 2025 - 12:53 WIB

Bersih-bersih di Lingkup Sekretariat Daerah Paniai

Kediatan bersih-bersih di Lingkup Setda Kab. Paniai. (foto-net)

Kediatan bersih-bersih di Lingkup Setda Kab. Paniai. (foto-net)

Paniai – Langkah pemerintah daerah Kabupaten Paniai dengan kepemimpinan baru Yampit Nawipa dan Ham Yogi saat ini, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah mulai bergerak cepat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai aparatur sipil negara yang siap melaksanakan tugas demi kepentingan rakyat.

Salah satu yang dilakukan misalkan dengan mempersiapkan lingkungan perkantoran yang bersih, rapih di lingkup secretariat daerah sebagai bentuk kesiapan ASN dalam melayani rakyat.

Kabak Umum Demianus Nawipa kepada redaksi media ini mengatakan, sebagai orang yang ditugaskan melaksanakan fungsinya, ia tentu menindaklanjuti arahan Bupati dan Wakil Bupati salah satunya menyiapkan lingkungan perkantoran yang bersih untuk siap melayani rakyat.

Kegiatan bersih-bersih ini berlangsung sejak pagi sabtu 15 Maret 2025. Sebagian besar area perkantoran telah dilakukan pembersian. Ia juga berharap agar semua orang bisa sadar tentang kebersihan saling menjaga lingkungan yang baik untuk menciptakan iklim kerja yang professional dan bertanggungjawab.

Ini adalah tanggungjawab yang harus dilakukan sebagai aparatur sipil negara. Kata Demianus saat itu.

Dari Paniai, Tim Redaksi melaporkan

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Teluk Bintuni Lantik Kepala Kampung Wilayah Dataran Distrik Moskona

Daerah

P2TIM Teluk Bintuni Gelar Praktik Siswa Hospitality Angkatan 19

Daerah

Pesan Bupati Teluk Bintuni Perayaan “Natal 2025 “Jadilah Cahaya Kasih Dan Harmoni Menyinari Masyarakat

Daerah

Kejaksaan Negeri Fakfak Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum.

Daerah

Kejaksaan Negeri Fakfak Musnahkan BB Perkara Tindak Pidana Umum.

Daerah

DPRK Teluk Bintuni Terima Enam Raperda Non APBD Dari Pemda Untuk Dibahas

Daerah

DPRK Dan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni Resmi Sepakati Nota KUA-PPAS 2026

Daerah

Wabup Teluk Bintuni Serahkan SK PPPK Tahap II