Home / Daerah

Tuesday, 15 April 2025 - 08:08 WIB

Daerah Perkuat Sinergi Dengan Pusat Pencegahan Korupsi Melalui MCSP

Bintunipos.com,– Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE.,MH, didampingi Inspektur Teluk Bintuni, I Wayan Sidia, Wakil Ketua III DPRK Teluk Bintuni, Budi Nawarisa, serta beberapa kepala dinas / pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.mengikuti rapat koordinasi sosialisasi pedoman Persiapan Monitoring,g Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) – KPK Tahun 2025.

Kegiatan MCSP ini berlangsung Di ruang rapat video conference (vicon) zoom, Dinas Kominfo Teluk Bintuni.(15/04).

Rapat Koordinasi (Rakor) Diseminasi dan Sosialisasi Pedoman MCSP tahun 2025, melalui rapat zoom meeting, olehdipimpin langsung Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah V Imam Turmudhi,

Pada arahan Imam Turmudhi, menyampaikan bahwa rapat koordinasi MCSP merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP), yang dikembangkan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di level pemerintah daerah.

“MCSP ini bukan hanya soalhh kepatuhan administratif. Ini adalah upaya kolektif dan sinergitas untuk membangun tata kelola pemerintahan di daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel terangnya.

MCSP dirancang untuk memperkuat empat aspek utama, yakni pada monitoring pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah, controlling potensi kerawanan korupsi, surveillance terhadap aktivitas berisiko dengan pendekatan lokal, GB serta prevention melalui perbaikan sistem tata kelola.

“Kita harap kedepan Bapak/ Ibu tidak terlibat atau sampai tersandera menjadi pelaku yang melakukan tindak pidana penyelewengan kekuasaan. Selain dari pada itu, diharapkan sebisanya menghindari titik kerawanan terjadinya korupsi khususnya di pemerintah daerah,”Harapnya.

Beberapa titik rawan terjadinya korupsi di daerah sesuai monitoring pemantauan lembaga KPK adalah pada pembahasan dan pengesahan APBD, Pengaturan dan Pembagian Jatah Proyek APBD, Pelaksanaan PBJ, Mark Up, Penurunan spek/kualitas, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan dan pendapatan daerah, rekruitmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegaiwan, dan yang paling rawan adalah pada pokir – pokir yang tidak sah.

“Beberapa diantaranya adalah pembahasan APBD dimulai dari perencanaan, penganggaran disana sudah ada seringkali negosiasi antara eksekutif dan legislatif, hingga munculnya suap. Hingga tak jarang, KPK kerap kali mendapati berbagai kasus OTT. Jadi mohon sebisanya menghindari hal – hal seperti ini,”Ucap Imam.

Sementara itu Inspektur Kabupaten Teluk Bintuni, I Wayan Sidia, ST, M.Ling, mengatakan bahwa, program MCSP KPK – RI, merupakan instrumen dan upaya strategis KPK bagi pemerintah daerah untuk, dalam menjalankan proses pembangunan didaerah, seyogianya berjalan efektif dan beriringan dengan KPK, agar rencana aksi pencegahan korupsi di tingkat daerah kedepan bisa berjalan maksimal dan selaras, melalui segi pendampingan dan pengawasan yang tepat dan benar berdasarkan peraturan yang berlaku.Ujar Wayan.(Osa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Operasi Stasioner 21,Utamakan Sosialisasi dan Edukasi Terhadap Pengendara

Daerah

Bangkit Dari Nol,Inilah Kisah Inspiratif Victor Manggaprouw Mantan Alumni P2TIM Kini Jadi Pekerja Terampil

Daerah

Daerah Perkuat Sinergi Dengan Pusat Pencegahan Korupsi Melalui MCSP

Daerah

Insan Pers Jadi Mata Dan Telinga Polisi Bersinergis Menjaga Keamanan Dan Ketertiban.

Daerah

Bupati Yohanis Manibuy Tekankan Tiga Hal penting Pelaksanaan Konsultasi Publik RPJMD

Daerah

Polres Teluk Bintuni Tertipkan Peredaran Miras Ilegal,Puluhan Botol Miras Diamankan

Daerah

Musrembang Tingkat Distrik Babo,Prioristaskan Pembangunan Dermaga Babo.

Daerah

Musrembang Tingkat Distrik Babo,Prioristaskan Pembuangan Dermaga Babo.