Bintunipos.com,-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, membantah keterlibatannya proyek mangkrak pembangunan jembatan di Kampung Idoor, Distrik Wamesa Teluk Bintuni.Klarifikasi ini disampaikan kepada wartawan, Senin (12/05).
Dia menjelaskan bahwa proyek jembatan itu telah dikerjakan pada akhir tahun 2020 dan dikerjakan secara bertahap.
Pembangunan fisik jembatan itu saat ini telah mencapai 75 hingga 80 persen. Karena proyek itu kerjakan sesuai anggaran yang tersedia pada setiap tahapnya,” kata Memed.
Memed juga menjelaskan bahwa proyek tersebut bukanlah miliknya.Melainkan proyek kontraktor lokal yang juga merupakan Orang Asli Papua (OAP) dari Kampung Idoor.
Saya hanya pemilik modal untuk membantu pembiayaan proyek atas dasar kerja sama.Saya tidak terlibat langsung pada proyek tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Memed menekankan bahwa proyek jembatan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai Ketua KPU Teluk Bintuni. Ia menjelaskan bahwa dirinya baru dilantik sebagai Ketua KPU pada akhir tahun 2023, sedangkan proyek jembatan dimulai sejak 2020, jauh sebelum ia menjabat di lembaga penyelenggara pemilu.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini proyek jembatan tersebut telah memasuki tahap keempat dan berjalan sesuai dengan kontrak serta prosedur yang berlaku. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Teluk Bintuni, untuk memastikan kelanjutan dan penyelesaian proyek tersebut.
“Dinas terkait juga sudah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan proyek ini melalui APBD 2025. Saya berharap semua pihak mendukung kelanjutan pekerjaan ini agar jembatan segera bisa digunakan oleh masyarakat. Dengan begitu, nama baik saya juga bisa dipulihkan dari berbagai tuduhan yang tidak berdasar,” pungkasnya. Ungkapnya.(***)