Home / Uncategorized

Friday, 27 June 2025 - 11:17 WIB

DPRK Teluk Bintuni Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Propemperda Dan Penetapan RPJPD 2025–2045

module:1facing:0; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (-1.0, -1.0); ?modeInfo: ; ?sceneMode: 32768; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (200, -1); ?aec_lux: 0.0; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 32768; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (200, -1); 
aec_lux: 0.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

module:1facing:0; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (-1.0, -1.0); ?modeInfo: ; ?sceneMode: 32768; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (200, -1); ?aec_lux: 0.0; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 32768; cct_value: 0; AI_Scene: (200, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Bintunipos.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025–2045. Rapat ini berlangsung di Ruang Utama, DPRK Teluk Bintuni, pada Senin (23/06).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, Yasman Yasir, serta dihadiri oleh Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, SE., MH., Wakil Bupati Joko Lingara, Ketua DPRK Romilus Tatuta, SE., unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Yohanis Manibuy menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD ini merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diperkuat dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Dokumen RPJPD menjadi pedoman strategis pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan dan akan menjadi dasar penyusunan RPJMD lima tahunan serta acuan bagi kepala daerah dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas,” ujar Bupati.

RPJPD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025–2045 ini disusun berdasarkan arah kebijakan nasional dan provinsi, serta mengacu pada RTRW Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024–2043. Dalam penyusunannya digunakan berbagai pendekatan, antara lain teknokratik, partisipatif, politis, holistik-tematik, integratif, dan spasial.

Dokumen ini mengangkat tujuh isu strategis pembangunan daerah, yakni:,Peningkatan kualitas sumber daya manusia,Pengelolaan SDA dan investasi berkelanjutan,Peningkatan konektivitas dan infrastruktur,Penguatan keragaman sosial budaya,Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,serta Ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim,Tata kelola pemerintahan yang efektif.

Adapun visi yang diusung adalah “Kabupaten Teluk Bintuni yang Mandiri, Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan.” Visi ini dijabarkan ke dalam 17 arah pembangunan/sasaran pokok dengan indikator capaian yang telah diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi.

Delapan misi jangka panjang yang mendukung visi tersebut meliputi:Pengembangan SDM unggul,Transformasi ekonomi inklusif,Tata kelola pemerintahan adaptif,Stabilitas keamanan,Pembangunan berwawasan budaya dan lingkungan,Pengembangan wilayah baru,Pemerataan infrastruktur,Kesinambungan pembangunan.

“RPJPD ini tidak hanya teknokratis, tetapi juga merupakan komitmen yuridis dan politis terhadap arah pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tegas Bupati.

Bupati Yohanis juga menekankan bahwa tantangan pembangunan ke depan sangat kompleks, mulai dari perubahan iklim, disrupsi teknologi, hingga bonus demografi. Oleh karena itu, ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat melahirkan solusi inovatif.

“Saya serahkan Ranperda RPJPD ini kepada DPRK Teluk Bintuni untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga dokumen ini menjadi panduan yang visioner dan aplikatif bagi pembangunan Teluk Bintuni ke depan,” pungkasnya.(Osa)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sidang DPRK Kabupaten Teluk Bintuni ; LKPJ Bupati Teluk Bintuni Paparkan Penyerapan APBD Tahun 2025

Uncategorized

INSEA 2026 Bupat Teluk Bintuni Dinobatkan Best Regional Leader for Inclusive Industrial Resource Transformation and Social Equity.

Uncategorized

Disdukcapil Teluk Bintuni Gelar Sosialisasi Digitalisasi Terpadu Layanan Administrasi Kependudukan.

Uncategorized

Masyarakat Keluhkan Fasilitas Halte Bus Rusak,Dinas Perhubungan Teluk Bintuni Gelar Inspeksi

Uncategorized

Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy ; Penunjukan Penjabat Sekda Teluk Bintuni Ir. Ida Bagus Putu Suratna Telah Sesuai Permendagri No 91 Tahun 2021.

Uncategorized

Kabupaten Teluk Bintuni Tuan Rumah Pesparani Ke IV Se-Papua Barat Tahun 2026

Uncategorized

Bupati Tunjuk Ir. I.B. Putu Suratna, M.M, Jabat Plt Inspektur Inspektorat Teluk Bintuni

Uncategorized

Rakor Awa GTRA 2026 Digelar, Bupati Tegaskan Reforma Agraria Penguasaan Dan Pemanfaatan Tanah Secara Adil