Bintunipos.com,-Team Macan Gunung Polres Teluk Bintuni membekuk seorang terduga pelaku kekerasan terhadap anak.Kejadian ini berawal atas pengaduan orang tua korban ke polres Teluk Bintuni dengan
Nomor : LP/B/73/V/2025/PAPUA BARAT/POLRES TELUK BINTUNI/SPKT.
Melalui Laporan polisi itu team macan gunung polres Teluk Bintuni ( 21/05) Sekitar Pukul 13.00 Wit, langsung bergerak melakukan penyelidikan dipimpin Kanit
Bripka Roland Manggaprouw .
Sesuai siaran pers Polres Teluk Bintuni bahwa kronologis kejadian itu berawal dari Laporan ke polres Teluk Bintuni (21/05),terjadi kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Sp 5 Argosigemerai Teluk Bintuni
Berdasarkan laporan itu taem macan gunung melakukan Pulbaket terhadap korban dan juga orang tua,serta
Menghubungi Cepu untuk mengecek dan memantau pergerakan dan posisi terduga pelaku.
Pada pukul 14.00 Wit Team Macan Gunung mendapat informasi dari Cepu bahwa terduga pelaku berada di tempat tinggal nya yang beralamat di Sp 5 jalur 1.Team macan gunung langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku dugaan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak tersebut.
Selanjutnya terduga pelaku ST (61) di Giring ke makopolres Teluk Bintuni untuk proses lebih lanjut.(0sa).