Bintunipos.com,– Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melakukan penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri Manokwari terkait pelayanan bantuan hukum pada sidang keliling data kependudukan di Teluk Bintuni. penandatangan MoU ini berlangsung di gedung Women child Center pada (04/06).
Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Mahendrasmara Purnamajati mengatakan bahwa, pelayanan hukum persidangan di Teluk Bintuni selama ini melalui zoom meeting, sehingga menemui banyak kendala. Pelayanan pengadilan negeri Manokwari turun ke daerah seperti Teluk Bintuni untuk melakukan persidangan keliling ini, ujar Mahendra.
Dengan penandatangan MoU ini,maka Pemda Teluk Bintuni bersama Pengadilan Negeri Manokwari dalam pelayanan hukum bidang kependudukan bisa berjalan dengan baik .
Sementara itu Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., mengatakan bahwa kerja sama antara Pemerintah dan Pengadilan Negeri Manokwari tentang pelayanan terpadu terhadap masyarakat secara prima. Hal ini, menurutnya, untuk memberikan ruang dan dasar yang jelas bagi terbangunnya kolaborasi antar instansi dalam rangka menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah, saya mengapresiasi ketua Pengadilan Negeri Manokwari atas komitmen, sinergi dan dukungan, yangvterus di bangun dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” Ujar Bupati
Diharapkan dengan adanya kerja sama ini,dapat langsung dirasakan masyarakat, untuk mengakses pelayanan hukum dan administrasi kependudukan seperti pelaksanaan sidang perceraian, sidang pengesahan perkawinan, hingga penertiban dokumen kependudukan penting seperti, Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik, akta kelahiran, dan kartu identitas anak. Ujar Bupati.(***)









