Bintunipos.com, – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni resmi memulai melanjutkan pengerjaan dan peningkatan Jalan Jalur dua sepanjang 10,35 km.Pembangunan jalan jalur dua ini merupakan pekerjaan lanjutan yang telah dikerjakan kepemimpinan pemerintahan daerah Teluk Bintuni sebelumnya.
Kelanjutan pengerjaan jalan jalur dua ini antara SP 1 hingga lokasi perkantoran Kantor Bupati Teluk Bintuni yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Teluk Bintuni.
Dilanjutkannya proyek jalan jalur dua ini ditandai melalui prosesi adat dan pengguntingan pita di kawasan Jalan Atibo, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, (27/06) oleh Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, SE., MH.serta disaksikan para pimpinan OPD,Forkopimda serta tokoh masyarakat, pemilik hak ulayat.
Pada kesempatan itu Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Teluk Bintuni, Jonatir Nadeak, mengatakan pembangunan jalan tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas dan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, ruas jalan yang akan ditingkatkan memiliki panjang sekitar 10,35 kilometer, membentang dari kawasan Atibo hingga batas kawasan kehutanan lama. Jalan dua jalur ini diharapkan menjadi wajah baru Kabupaten Teluk Bintuni sekaligus gerbang utama bagi masyarakat maupun tamu yang datang dari arah Manokwari menuju pusat pemerintahan.
Keberhasilan pembangunan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan aman dan lancar. Kami berharap pihak penyedia jasa dan pengawas bekerja sesuai spesifikasi teknis sehingga hasilnya benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Jonatir.
Ia menjelaskan, proyek tersebut menggunakan skema kontrak tahun jamak (multi years) yang dimulai pada 2026 dan ditargetkan rampung pada 2028.
Sementara itu, perwakilan pemilik hak ulayat, Milianus Yetu, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan proyek strategis tersebut. Ia menegaskan masyarakat adat siap bekerja sama dengan pemerintah daerah maupun pihak ketiga untuk mengawal pembangunan hingga selesai.
“Kami mendukung pembangunan ini karena menjadi harapan bersama masyarakat. Kami siap bekerja sama untuk menjaga dan memastikan pekerjaan berjalan dengan baik hingga selesai,” katanya.
Sementara Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi merupakan salah satu kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni.
Menurutnya, Teluk Bintuni memiliki potensi besar di sektor perikanan, pertanian, perkebunan, kehutanan, pariwisata, hingga industri pengolahan. Namun, seluruh potensi tersebut hanya dapat berkembang secara optimal apabila didukung sistem transportasi yang baik dan terintegrasi.
“Tanpa konektivitas yang memadai, akses pasar, distribusi hasil produksi, dan masuknya investasi akan menghadapi berbagai kendala. Karena itu, pembangunan infrastruktur jalan menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi kemajuan daerah,” tegas Bupati.
Selain memberikan dampak ekonomi, pembangunan jalan juga dinilai memiliki manfaat sosial yang besar karena memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pemerintahan, serta memperkuat hubungan antarwilayah.
Bupati menjelaskan, pembangunan infrastruktur Kabupaten Teluk Bintuni periode 2025–2030 diarahkan untuk membangun sistem konektivitas wilayah guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung visi pembangunan daerah yang Sehat, Energik, Religius, Andal, Smart, dan Inovatif (SERASI).
Ia menambahkan, proyek pelebaran dan peningkatan Jalan Atibo menuju Kantor Bupati memiliki nilai strategis karena akan menjadi salah satu koridor utama pusat pemerintahan daerah. Jalan tersebut akan dibangun sepanjang 10.350 meter dengan lebar 25 meter, dilengkapi pelebaran badan jalan, peningkatan konstruksi, serta pengaspalan sesuai standar demi menghadirkan jalan yang lebih aman, nyaman, dan representatif.
“Pekerjaan ini direncanakan berlangsung selama 720 hari kalender atau sekitar dua tahun dengan target penyelesaian pada 2028 melalui skema kontrak multi years. Skema ini dipilih agar pembangunan dapat dilaksanakan secara bertahap, terencana, dan tetap menjaga kualitas pekerjaan,” jelasnya.
Bupati berharap, setelah rampung, koridor Jalan Dua Jalur Atibo–Kantor Bupati mampu meningkatkan kelancaran lalu lintas, memperkuat pelayanan pemerintahan, mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi wajah baru ibu kota Kabupaten Teluk Bintuni yang lebih tertata dan representatif.
Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, perangkat daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawasi pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai jadwal dan memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Secara khusus, Bupati meminta dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam mengawal proyek strategis tersebut agar dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.(***)









