Manokwari,BP — Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Predikat itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Papua Barat, Agus Priyono, kepada Bupati Yohanis Manibuy di Auditorium BPK RI Papua Barat, pada Senin (29/6/2026).
Capaian ini menjadi yang pertama bagi Bupati Yohanis Manibuy sejak menjabat. Sebelumnya, Teluk Bintuni dua tahun berturut-turut mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada Tahun Anggaran di 2024 dan 2025.
Dalam sambutannya, Agus Priyono mengapresiasi jajaran Pemkab Teluk Bintuni dan Fakfak yang patuh dan kooperatif selama proses pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, BPK RI Perwakilan Papua Barat menyimpulkan LKPD Teluk Bintuni tahun 2025 adalah wajar tanpa pengecualian. Ini pertanda baik,”Ujar Agus Priyono.
Ia juga mengapresiasi kecepatan Pemkab Teluk Bintuni dan Fakfak menindaklanjuti permintaan data. “Kemarin kami beri batas 25 Juni, tanggal 24 sudah kami terima. Kecepatan dan ketepatan waktu ini kami apresiasi,”Katanya.
Meski begitu, Agus mengingatkan agar Pemda tetap menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius dan sistematis, mengingat Opini WTP ini juga menjadi salah satu syarat Pemda memperoleh insentif fiskal daerah.
“LHP yang diterima mohon ditindaklanjuti pada kesempatan pertama. Kami harap Bapak Bupati menginstruksikan jajaran agar menjadi perhatian,”Tegasnya.
Sementara itu, Bupati Yohanis Manibuy menyebut bahwa Opini WTP yang berhasil diraih kembali adalah sebagai capaian penting sekaligus motivasi untuk tidak lengah.
Dimana opini WTP yang diraih tahun ini menjadi capaian penting bagi Pemkab Teluk Bintuni setelah selama dua tahun berturut-turut sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yakni periode tahun anggaran 2024 dan 2025.
“Ini kesempatan yang berharga. kami berhasil kembali menerima opini yang diberikan oleh BPK RI yaitu opini (Wajar Tanpa Pengecualian/WTP). Namun demikian, apapun hasil yang kami terima hari ini merupakan cerminan dari kinerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni jika kami berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) maka ini menjadi motivasi bagi kami untuk tidak boleh lengah dan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah kedepannya,”Ucap Bupati Yohanis Manibuy.
Ia menegaskan, audit BPK bukan rutinitas. Proses dari audit pendahuluan hingga pemeriksaan rinci menjadi instrumen mengukur efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Kami menyadari dalam penyusunan LKPD 2025 masih ada tantangan, baik administrasi maupun implementasi di lapangan. Masukan dan rekomendasi BPK akan kami jadikan bahan pembinaan untuk memperkuat sistem pengendalian intern,” jelasnya.
Bupati berjanji segera menginstruksikan seluruh pimpinan OPD mencermati hasil pemeriksaan dan menjalankan rencana aksi sesuai kesepakatan.
“Apapun hasil yang kami terima hari ini adalah cerminan kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab Teluk Bintuni. Jika kami berhasil mendapat WTP, maka ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,”Imbuh Bupati Yohanis Manibuy.
“Tujuan kami satu, memastikan keuangan daerah dikelola akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”Tutup Bupati menambahkan.(***)









