Bintunipos.com,-Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke ke-81 tahun,140 warga binaan Rutan Kelas IIB Teluk Bintuni mendapat remisi.
Pemberian remisi terhadap warga binaan ini, diberikan pada upacara HUT RI ke 81 tahun di Lapas Rutan kelas IIB yang dipimpin langsung oleh Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy (17/08).
Pada tahun 2026, jumlah warga binaan rutan kelas IIB teluk Bintuni sebanyak 167 orang,yang terdiri dari 13 tahanan, 153 narapidana, dan satu anak binaan.
Dari jumlah warga binaan itu,140 orang memenuhi syarat menerima Remisi Umum pada HUT RI ke 81 Tahun 2026,Yaitu tujuh orang memperoleh remisi enam bulan, 17 orang memperoleh remisi lima bulan, 28 orang memperoleh remisi empat bulan, 41 orang memperoleh remisi tiga bulan, 34 orang memperoleh remisi dua bulan, dan 13 orang memperoleh remisi satu bulan.
Pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto yang disampaikan Bupati Yohanis Manibuy, bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, kedisiplinan, serta mengikuti program pembinaan dengan baik.
Untuk anak binaan, pemerintah menekankan pentingnya kepentingan terbaik bagi anak, pendidikan, pembinaan karakter, pemulihan, dan reintegrasi sosial. Hal tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan membangun masa depan yang lebih baik.
“Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Dijelaskan pula bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus mengembangkan berbagai program pembinaan yang bertujuan merehabilitasi dan mengintegrasikan kembali narapidana serta anak binaan ke tengah masyarakat.
Program tersebut mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, interaksi sosial, hingga pembinaan kemandirian. Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak memiliki peran strategis dalam memastikan proses pembinaan berjalan secara berkelanjutan.
Pemerintah juga mendorong pengembangan berbagai kegiatan produktif di lingkungan pemasyarakatan, seperti budidaya tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, serta usaha produktif lainnya. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan keterampilan dan pengalaman kerja bagi warga binaan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat.
Pada kesempatan itu Bupati berpesan,warga binaan yang memperoleh remisi agar menjadikan momentum tersebut sebagai kesempatan untuk membuka lembaran baru dalam kehidupan.
Para narapidana diharapkan terus mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh, meningkatkan keterampilan, membangun karakter, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan taat hukum.
Jadikan masa pembinaan sebagai titik balik untuk menata masa depan, memperkuat tekad untuk tidak mengulangi tindak pidana, serta membuktikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, berkarya, dan memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian pesan yang disampaikan.
Pemerintah juga menegaskan pentingnya menjaga lingkungan pemasyarakatan dari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, praktik percaloan, penyelundupan barang terlarang, maupun tindakan lain yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Melalui peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemberian remisi diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat perubahan dan reintegrasi sosial.
Upacara pemberian Remisi Umum Tahun 2026, agar seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut secara bertanggung jawab serta terus berkomitmen memperbaiki diri setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat
Pada upacara pemberian remi si ini,selain bupati juga hadir wakil bupati Teluk Bintuni Joko Lingara, Plt. Sekda Teluk Bintuni Ir. IB Putu Suratna, MM., Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Muhammad Ikbal, S.H., M.H., Dandim 1806/TB Letkol Inf. Yan M. Doli Simanjuntak, Danpos AL Letda Lutfi, serta Danyonif 763 Letkol Inf. Eko Novandi Saputro. Karutan kelas IIB Bintuni Kamaruddin, S.H.Ketua DPRK Teluk Bintuni Romilus Tatuta .(***)









