Home / Uncategorized

Friday, 27 June 2025 - 11:17 WIB

DPRK Teluk Bintuni Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Propemperda Dan Penetapan RPJPD 2025–2045

module:1facing:0; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (-1.0, -1.0); ?modeInfo: ; ?sceneMode: 32768; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (200, -1); ?aec_lux: 0.0; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 32768; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (200, -1); 
aec_lux: 0.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

module:1facing:0; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (-1.0, -1.0); ?modeInfo: ; ?sceneMode: 32768; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (200, -1); ?aec_lux: 0.0; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 32768; cct_value: 0; AI_Scene: (200, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Bintunipos.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025–2045. Rapat ini berlangsung di Ruang Utama, DPRK Teluk Bintuni, pada Senin (23/06).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, Yasman Yasir, serta dihadiri oleh Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, SE., MH., Wakil Bupati Joko Lingara, Ketua DPRK Romilus Tatuta, SE., unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Yohanis Manibuy menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD ini merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diperkuat dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Dokumen RPJPD menjadi pedoman strategis pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan dan akan menjadi dasar penyusunan RPJMD lima tahunan serta acuan bagi kepala daerah dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas,” ujar Bupati.

RPJPD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025–2045 ini disusun berdasarkan arah kebijakan nasional dan provinsi, serta mengacu pada RTRW Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024–2043. Dalam penyusunannya digunakan berbagai pendekatan, antara lain teknokratik, partisipatif, politis, holistik-tematik, integratif, dan spasial.

Dokumen ini mengangkat tujuh isu strategis pembangunan daerah, yakni:,Peningkatan kualitas sumber daya manusia,Pengelolaan SDA dan investasi berkelanjutan,Peningkatan konektivitas dan infrastruktur,Penguatan keragaman sosial budaya,Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,serta Ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim,Tata kelola pemerintahan yang efektif.

Adapun visi yang diusung adalah “Kabupaten Teluk Bintuni yang Mandiri, Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan.” Visi ini dijabarkan ke dalam 17 arah pembangunan/sasaran pokok dengan indikator capaian yang telah diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi.

Delapan misi jangka panjang yang mendukung visi tersebut meliputi:Pengembangan SDM unggul,Transformasi ekonomi inklusif,Tata kelola pemerintahan adaptif,Stabilitas keamanan,Pembangunan berwawasan budaya dan lingkungan,Pengembangan wilayah baru,Pemerataan infrastruktur,Kesinambungan pembangunan.

“RPJPD ini tidak hanya teknokratis, tetapi juga merupakan komitmen yuridis dan politis terhadap arah pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tegas Bupati.

Bupati Yohanis juga menekankan bahwa tantangan pembangunan ke depan sangat kompleks, mulai dari perubahan iklim, disrupsi teknologi, hingga bonus demografi. Oleh karena itu, ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat melahirkan solusi inovatif.

“Saya serahkan Ranperda RPJPD ini kepada DPRK Teluk Bintuni untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga dokumen ini menjadi panduan yang visioner dan aplikatif bagi pembangunan Teluk Bintuni ke depan,” pungkasnya.(Osa)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

BPD HIPMI Papua Barat Salurkan Bantuan Permodalan Bagi Pelaku Usaha UMKM Lokal Bintuni.

Uncategorized

Menyongsong HUT Teluk Bintuni Ke-23 Dimeriahkan Turnamen Bilyard Dandim Cup,Total Hadiah 425 Juta.

Uncategorized

Kunker Sehari Mendikdasmen RI Resmikan 10 Revitalisas Sekolah di Teluk Bintuni.

Uncategorized

Pasal 4 Huruf a Permen ESDM 37/2016 Pemprov PB Dan Daerah Berhak Mendirikan BUMD Mengelola PI 10 Persen.

Uncategorized

Bupati Teluk Bintuni Resmi Louncing Perayaan HUT Kabupaten Teluk Bintuni ke-23 Tahun 2026.

Uncategorized

Sukses Pelantikan Pengurus PWI Teluk Bintuni,Pentingnya Totalitas Pengabdian Pada Organisai

Uncategorized

Sukseskan Program Unggulan Presiden RI,Bupati Teluk Bintuni Kunjungi Sepuluh Satuan Pendidikan 

Uncategorized

BP Dan Mitranya Tandatangani Tiga Kontrak Bagi Hasil (PSC) Baru Di Indonesia