Bintunipos.com,-Persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan PT Mendo dan sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan dari pihak manajemen Genting Oil Kasuri Pte. Ltd.
Melalui Affairs Manager, Hendy Sahetapy, manajemen menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi lebih disebabkan oleh miskomunikasi dalam proses administrasi ketenagakerjaan.
Hendy mengungkapkan, surat resmi dari PT Mendo terkait tenaga kerja belum sempat masuk ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Teluk Bintuni, sementara proses perekrutan tenaga kerja sudah berjalan di lapangan.
“Hal ini sudah kami komunikasikan dengan pihak Distrik Sumuri agar tenaga kerja yang sudah ada tidak dipulangkan, sambil kita menyelesaikan seluruh administrasi sesuai ketentuan Disnaker,” ujarnya. Kamis, (30/4/2026)
Ia menambahkan, tenaga kerja yang didatangkan merupakan pekerja dengan keahlian khusus (skill) yang dibutuhkan untuk kegiatan survei jalur pipa serta pembangunan fasilitas jetty.
Ke depan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan penyaringan ulang terhadap tenaga kerja, khususnya untuk memastikan tenaga kerja yang benar-benar memiliki keahlian dapat diprioritaskan. Selain itu, Genting Oil juga berkomitmen untuk mengutamakan tenaga kerja lokal dari wilayah ring satu dan ring dua di Papua Barat.
“Kami akan duduk bersama pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, distrik hingga kampung, untuk menyamakan persepsi terkait kebutuhan tenaga kerja ini,” jelas Hendy.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Disnaker terkait data tenaga kerja lokal yang memiliki keterampilan, sehingga dapat mempermudah proses rekrutmen oleh kontraktor.
Dalam mekanismenya, kebutuhan tenaga kerja akan disampaikan oleh kontraktor kepada Disnaker, termasuk jenis keterampilan yang dibutuhkan. Selanjutnya, para pencari kerja yang memiliki keahlian dapat menyerahkan curriculum vitae (CV) untuk proses seleksi dan wawancara.
Untuk wilayah Distrik Sumuri, Hendy menyebutkan bahwa pengajuan lamaran kerja dapat difasilitasi melalui kepala kampung, kepala distrik, maupun Lembaga Masyarakat Adat (LMA).
“Kami ingin proses ini tertib. Jika tenaga kerja dengan skill yang dibutuhkan tersedia di lokal, maka akan diprioritaskan. Namun jika tidak tersedia, baru akan dipertimbangkan dari wilayah ring dua dan ring tiga,” katanya.
Menanggapi kejadian di PT Mendo, Genting Oil juga telah menggelar rapat evaluasi bersama seluruh kontraktor untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Nama Genting Oil dipertaruhkan di hadapan pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan menjalankan seluruh proses sesuai kesepakatan bersama,” tutup Hendy.(***)









