Bintunipos.com, – Bupati Teluk Bintuni Pemerintah Yohanis Manibuy Kabupaten Teluk secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) awal bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2026 di Gedung Sasanakarya Kantor Bupati Teluk Bintuni, (03/07).
Rapat koordinasi diselenggarakan Badan Perwakilan Bank Tanah yang diwakili Kepala Divisi Perolehan Tanah Muhammad Said.serta Kementerian ATR/BPN yang diwakili Kepala Subdirektorat Pengaturan Redistribusi Tanah Tejo Suryono, S.SiT., M.M. secara virtual Zoom Meeting.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Teluk Bintuni Henry Sugiyanto Paru, S.H., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Teluk Bintuni.
Adapun menjadi target sejumlah target pada rapat koordinasi ini yang akan di capai untuk menyamakan persepsi seluruh anggota GTRA, mengidentifikasi potensi objek dan subjek tanah, mengintegrasikan program penataan aset dan penataan akses, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang tepat sasaran.
“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat dirumuskan solusi konkret terhadap berbagai kendala maupun tantangan regulasi dan kondisi di lapangan, sehingga pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Henry.
Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy dalam sambutannya menegaskan bahwa reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan.
Menurut Bupati, program reforma agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam menyelesaikan sengketa pertanahan, mengurangi ketimpangan sosial, serta mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Reforma agraria merupakan upaya strategis negara dalam mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Yohanis Manibuy.
Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Teluk Bintuni memiliki tantangan sekaligus peluang besar dalam pelaksanaan reforma agraria.
Luas wilayah yang cukup besar, kondisi geografis yang beragam, keberadaan masyarakat adat dengan hak ulayatnya, kawasan hutan yang luas, serta perkembangan investasi yang terus meningkat menuntut adanya tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Oleh karena itu, menurutnya, pelaksanaan reforma agraria harus mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan hak-hak masyarakat adat, kepastian hukum pertanahan, pelestarian lingkungan hidup, serta keberlanjutan pembangunan daerah.
Bupati juga mengapresiasi terbentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria dan pelaksanaan rapat koordinasi awal tersebut sebagai bagian penting dalam memastikan seluruh program berjalan secara terarah dan terpadu.
“Pertemuan ini merupakan tahapan strategis untuk memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan secara terarah dan terpadu, sehingga benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.
Lebih lanjut, Yohanis Manibuy menekankan bahwa keberhasilan reforma agraria membutuhkan komitmen kuat dan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, instansi vertikal, aparat penegak hukum hingga seluruh pemangku kepentingan.
Melalui forum tersebut, ia berharap seluruh anggota GTRA dapat mengidentifikasi berbagai persoalan pertanahan secara objektif, menyusun langkah penyelesaian yang tepat, serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan penataan aset dan penataan akses bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, lanjutnya, berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi konflik pertanahan, dan menciptakan iklim investasi yang sehat serta berkeadilan.
“Melalui Rakor Awal GTRA ini, saya berharap seluruh anggota dapat menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam penetapan dan pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni, harapnya.
Rapat koordinasi juga dihadiri langsung Sekretaris Daerah I.B. Putu Suratna, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Teluk Bintuni Jacomina Jane Mahdalena Fimbay, S.Pd., M.M., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Yocky Avianto Prasetyo Putro, S.H., M.H., para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Teluk Bintuni.(***)









